Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Untuk Lakukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Trisna Eka Adhitya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasertyo. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Penyidik Mabes Polri telah mendapat rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Namun, hal itu kemungkinan belum bisa dilaksanakan. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, belum dilaksanakannya autopsi disebabkan masih menunggu kepastian dari kesediaan keluarga untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur. 

"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).  

Meski demikian, Dedi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan TGIPF dan penyidik. Hal ini untuk mendapatkan kepastian apakah ada keluarga lain yang bersedia jika jasad keluarga korban tragedi Kanjuruhan untuk diautopsi. 

"Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network