Pada tahun 1869 trem masih menggunakan tenaga kuda kemudian pada tahun 1881 berevolusi menggunakan tenaga uap. Hingga padad tahun 1885 Pemerintah Hindia-Belanda membangun trem dengan tenaga listrik.
Untuk pelestarian benda bersejarah ini, Junus juga menyebut pihak MRT memberikan keleluasaan untuk menghimpun data sebanyak mungkin. Nantinya benda bersejarah itu akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan yang membidangi hal ini.
"Kalau artefak kita serahkan semua kepada DKI, ownernya DKI (Disbud) bukan MRT, itu kan projectnya MRT juga bagian dari DKI. Jadi kita harus kepada institusi yang berwenang, siapa itu, Dinas Kebudayaan," kata Junus.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta Mohamad Aprindy mengungkap temuan artefak zaman kolonial Batavia dan Sunda Kelapa di lokasi pembangunan MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan MRT Fase 2.
"Tantangan berikutnya adalah yang mendampingi kami Badan Arkeologi Nasional untuk membantu kami karena banyak temuan di fase dua ini, temuan-temuan artefak lama ada dari zaman Batavia, Sunda Kelapa," kata Aprindy.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait