Dana Hibah Pokir DPRD Jombang Akan Diterima Utuh, Tidak Ada Fee

Aries
Gedung DPRD Jombang. (Foto: iNewsMojokerto/Dok.Zainul Arifin).

JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah, menegaskan, dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan tahun anggaran 2026 akan diterima oleh penerima secara utuh dan tidak ada fee untuk kepentingan pribadi.

"Saya sampaikan secara terbuka bahwa hibah Pokir akan diterima secara utuh. Tidak ada permintaan untuk kepentingan pribadi. Fokus kami adalah memastikan program ini berjalan sesuai aturan," tegas Junita saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Junita menepis tudingan adanya permintaan fee dana Pokir. Bahkan, diringa juga menemui langsung pihak pengasuh Pondok Pesantren yang tercatat sebagai calon penerima hibah 2026 dengan tujuan untuk meluruskan distorsi informasi yang sempat memicu kegaduhan.

Politisi PPP itu menjelaskan bahwa dalam setiap sosialisasi, pihaknya selalu menekankan aspek kepatuhan hukum. Menurutnya, pemahaman masyarakat seringkali keliru dalam mengartikan penggunaan dana hibah.

"Penerima harus paham bahwa dana tidak bisa dibelanjakan 100 persen untuk fisik semata, karena ada kewajiban negara berupa pajak dan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Ini bukan potongan ilegal, melainkan kewajiban konstitusional," tambahnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network