Menerima Lamaran Tapi Menikah dengan Orang Lain, Di Zaman Majapahit Ada Hukumannya

Nanda Alifya Rahmah
ilustrasi pemberian tukon dalam aturan Majapahit. (Foto: Reuters).

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Salah satu hukum yang unik di Kerajaan Mahapahit berkaitan dengan aturan lamaran adalah adanya hukuman bagi gadis yang menikah dengan pria lain yang bukan pelamarnya. Kasus seperti ini jamak ditemukan di kehidupan sekarang.

Namun, di zaman Majapahit peristiwa ini tidak bisa terjadi dan dilupakan begitu saja. Ada hukuman tegas yang diberlakukan untuk kasus semacam ini.

Tradisi melamar ternyata sudah ada sejak zaman Majapahit. Bahkan, uniknya aturan atau etika dalam melamar seorang gadis pun diatur dalam kitab hukum kerajaan.

Melamar gadis di zaman Majapahit tampaknya diberi perhatian khusus oleh kerajaan. Aturan ini menunjukkan bahwa melamar tidak bisa dilakukan dengan sembarangan.

Hukum di zaman Majapahit sangat bersesuaian dengan kehidupan masyarakat. Mulai dari tindak kriminal hingga yang bersifat tradisi etik pun tidak luput diperhatikan.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network