JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dari Universitas Negeri Lampung, Prof Karomani. Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Menurutnya, sang Rektor ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat bersama beberapa pihak lain yang turut ditangkap.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait