Ajay sebelumnya pernah terseret kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Dalam kasus itu, Ajai Priatna memberikan uang sebesar Rp. 507 juta.
Ajay Priatna ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait