Baru Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi

Trisna Eka Adhitya
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna ditangkap KPK usai bebas dari Lapas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna kembali ditangkap Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022). Ajay Priatna dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan penangkapan eks Wali Kota Cimahi itu. Ia meminta wartawan menunggu proses pemeriksaan untuk mengetahui perkembangan kasusnya. 

"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," kata Firli saat dikonfirmasi. 

Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Ajay kembali ditangkap penyidik KPK pasca ia selesai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Ali. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network