Mendapat disinformasi atau hoaks seperti itu, Kemenkominfo pun menerapkan strategi efektif. Strategi itu adalah dengan mengatasi berita bohong yang menyesatkan publik dari hulu hingga hilir.
Dari sisi hulu Kemenkominfo melakukan literasi digital. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan hoaks, serta menghimbau masyarakat untuk tidak lekas percaya terhadap hoaks. Hal itu bisa terwujud berkat kerja sama Kemenkominfo dengan berbagai pihak, antara lain platform digital, kepolisian, dan masyarakat. Kemudian Kemenkominfo melakukan setidaknya dua hal.
Strategi itu adalah kontra-narasi, dimana Kemenkominfo membuat klarifikasi dengan menyampaikan bahwa kabar itu hoaks, dan memberikan informasi yang benar.
"Kedua, melakukan take down. Kita menghapus informasi-informasi yang tidak benar itu melalui kerja sama dengan platform-platform digital seperti Facebook, Google, Instagram, TikTok, dll. Karena yang bisa melakukan take down adalah platform-platform digital itu sendiri. Kominfo sifatnya hanya meminta mereka untuk take down," papar Usman.
Sementara di sisi hilir, lanjutnya Kemenkominfo bekerja sama dengan aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum jika hoax itu tingkatnya sudah sampai melanggar hukum. Dengan langkah yang diterapkan itu, perlahan tapi pasti Kemkominfo mampu menangkal berbagai berita hoaks yang beredar.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait