JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Naqiba Alfainana menjadi jemaah calon haji termuda asal Dusun Pesantren, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang akan berangkat ke Tanah Suci bersama orang tuanya pada usia 16 tahun.
Menurut keterangan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, gadis kelahiran Desember 2009 itu mendaftar haji pada 2015. Artinya, masa tunggunya hanya sekitar tujuh tahun, jauh lebih singkat dibanding rata-rata antrean haji di Jawa Timur.
Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim mengungkapkan bahwa Naqiba Alfainana tergabung sebagai jemaah melalui mekanisme penggabungan mahram, sehingga masa tunggunya relatif singkat.
"Tanggal daftar 10 November 2015. Jemaah haji termuda itu penggabungan mahram," kata Ilham dikonfirmasi iNews melalui pesan singkat, Rabu (29/4/2026).
Perlu diketahui, kebijakan penggabungan mahram haji mulai diterapkan pada 2025 melalui pendaftaran yang dibuka sejak 14 Februari hingga 19 Maret 2025.
Kebijakan itu memungkinkan calon jemaah menyatukan porsi dengan mahram baik suami, istri, anak, maupun saudara kandung yang telah melunasi biaya haji, dengan syarat sudah terdaftar minimal lima tahun.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
