TOMOHON, iNewsMojokerto.id - Kelakuan KS pemuda berusia 19 tahun ini tak patut ditiru. Gegara sang nenek melarang merokok di dalam rumah, ia mengancam akan membunuh sang nenek dan membakar rumahnya yang berada di Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abrahamm Abast mengatakan, peristiwa ini bermula saat teman-teman KS berkunjung ke rumah sang nenek. Nenek yang alergi dengan asap rokok lalu melarang teman-teman KS untuk merokok di dalam rumah.
"Sewaktu tiba di rumahnya sehabis berjualan di pasar, neneknya mendapati teman-teman KS sedang merokok di rumah tersebut. Karena alergi dengan asap rokok, neneknya menegur. Beberapa saat kemudian tiga pemuda ini langsung pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Abast, Sabtu (13/8/2022).
Usai ditegur, teman-teman KS lantas pulang ke rumah masing-masing. Mendapati temannya sudah tidak ada di rumahnya, KS lantas menghubungi mereka.
KS menanyakan alasan kenapa teman-temannya pulang cepat. Setelah mendengar jawaban adanya larangan dari sang nenek, KS marah dan mengancam neneknya.
"Pelaku tidak terima teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumah. Dia marah dan mengancam akan membunuh sang nenek dan membakar rumahnya," kata Abast.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait