BANGKOK, iNewsMojokerto.id – Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, tidak dilarang memasuki Thailand sebagai negara pelariannya. Meski diperbolehkan masuk ke Thailand, Rajapaksa hanya diperbolehkan tinggal sementara.
Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Tanee Sangrat mengatakan, Gotabaya dapat memasuki Thailand dengan jangka waktu 90 hari. Pertimbangan untuk mengizinkan Gotabaya masuk didasarkan pada hubungan baik dan lama antara kedua negara.
“Sebagai pemegang paspor diplomatik Sri Lanka, mantan presiden (Gotabaya) dapat masuk ke Thailand tanpa visa untuk jangka waktu 90 hari, sesuai dengan Perjanjian 2013 tentang Pembebasan Visa antara Thailand dan Sri Lanka,” ungkap Sangrat dalam sebuah pernyataan, Rabu (10/8/2022).
Sangrat juga memastikan, Rajapaksa tidak meminta suaka politik ke Thailand.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait