Sungguh Terlalu, Cerai Dengan Istri Malah Ajak Berhubungan Anak Sendiri Selama Tiga Tahun

Trisna Eka Adhitya
Seorang ayah di Bengkulu tega menggauli anak kandungnya selama tiga tahun. ( Foto : Ilustrasi)

Modusnya, terduga pelaku mengancam korban yang masih berusia 9 tahun. Jika memberitahu kepada orang lain maka akan diusir dari rumah.    

Saat ini, terduga pelaku sudah ditangkap personel Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Terduga pelaku ditangkap ketika berada di daerah Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 lembar baju terusan anak-anak warna biru, 1 lembar selimut warna kuning, dan 1 unit Hp merek NEXION warna hitam. Terduga pelaku, disangkakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (3) UU no 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar. 

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan," katanya.
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network