Kemkominfo Sebut Tiga Alasan Blokir PSE, Termasuk PayPal

Trisna Eka Adhitya
Logo Kominfo. (Foto: istimewa)

Sedangkan alasan Ketiga, pemblokiran PSE bandel menjadi upaya Kominfo untuk melindungi kedaulatan digital Indonesia. Kedaulatan data digital bisa dilihat dari kepatuhan PSE untuk mematuhi peraturan di Indonesia, untuk mau mendaftar.

"Kenapa terjadi kesalapahaman begitu karena kita hanya memandang media digital dan teknologi digital sebagai aspek berkomunikasi, tetapi tidak memandang itu sebagai aspek ekonomi yang mendukung dominasi kapitalisme," pungkasnya.
 



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network