Sedangkan alasan Ketiga, pemblokiran PSE bandel menjadi upaya Kominfo untuk melindungi kedaulatan digital Indonesia. Kedaulatan data digital bisa dilihat dari kepatuhan PSE untuk mematuhi peraturan di Indonesia, untuk mau mendaftar.
"Kenapa terjadi kesalapahaman begitu karena kita hanya memandang media digital dan teknologi digital sebagai aspek berkomunikasi, tetapi tidak memandang itu sebagai aspek ekonomi yang mendukung dominasi kapitalisme," pungkasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait