SURABAYA, iNews.id - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin Jadab melaporkan pesulap merah Marcell ke Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (3/8/2022). Dalam laporannya Samsudin menuduh banyak hal ke pesulap merah.
Pada laporan itu, Samsudin datang ke SPKT Polda Jatim didampingi istri serta pengacaranya, Teguh Puji Wahono. Samsudin juga membawa sejumlah bukti tayangan konten atas pernyataan Marcell yang diduga mencemarkan nama baik Samsudin.
Selain itu Samsudin menyebut, Marcell telah menggiring opini masyarakat atas adanya praktik penipuan dalam pengobatannya. Juga ada ujaran kebencian yang dilontarkan pesulap merah.
"Kedatangan kami di sini ini untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian, membuat opini masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Samsudin, pengobatannya itu, dianggap nipu atau sebuah trik,” kata Teguh kepada wartawan.
Teguh mengaku telah menyertakan bukti ke kepolisian terkait perbuatan pidana yang dituduhkan ke pesulap merah, yaitu postingan komentar pesulap merah di akun YouTube. Selain itu juga bukti lain di media sosial yang disebut masih dikumpulkan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait