JAKARTA, iNews.id – DPRD Jatim menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan (KLHK) RI. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Menteri KLHK.
Penghargaan bergengsi ini diperoleh karena DPRD Jatim dinilai memiliki andil besar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem hutan dan wilayah hijau yang ada di Jatim. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada DPRD Jatim yang telah menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Jawa Timur.
Penghargaan DPRD Jatim ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ditemui usai menerima penghargaan tersebut, politikus asal Partai Golkar ini mengucapkan terimakasih atas pengakuan Pemerintah Pusat kepada DPRD Jatim dalam mendukung berbagai program Pemprov Jatim dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
"Penghargaan yang diberikan kepada DPRD Jatim yaitu penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra. Ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Pusat untuk DPRD Jatim yang selama ini mendukung dan mensupport penuh terhadap program kerja Pemprov Jatim dalam menjaga ekosistem , kehutanan dan kelestarian lingkungan hidup di Jatim," jelas Sahat.
"Tentu kami berharap semoga penghargaan yang diterima oleh DPRD Jatim ini akan menjadi spirit dan semangat untuk kita semua dan Jatim Bangkit , Jatim Pptimis," imbuh sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Penghargaan ini diakui Sahat sangat membahagiakan dirinya. Sebab pada tahun 2021, dia termasuk Pimpinan Dewan yang selalu memberi dukungan penuh atas program kehutanan di Jatim. Hal itu dibuktikan dengan selalu hadir di setiap acara Dinas Kehutanan, seperti penanaman penghijauan di Mojokerto, Madiun bahkan sampai penanaman hutan bakau di Tuban, Gresik, Pacitan sampai Banyuwangi.
"Ini apresiasi yang luar biasa, karena apa yang sudah kita lakukan ternyata diakui dan membuahkan sesuatu yang membanggakan," terang pria berdarah Batak ini dengan berbunga-bunga.
DPRD Jatim, lanjut Sahat juga mengucapkan selamat kepada Gubernur Jatim dan sejumlah kepala daerah di Jatim yang juga menerima perghargaan sama dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Diantaranya, Pemprov Jatim yang diwakili Kepala DLH Dr Ardo Sahak, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Mereka juga sepanggung dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang juga mendapat penghargaan atas apresiasi program lingkungan dari KLHK tersebut.
Untuk tahun 2022 ini, Kementerian LHK memberikan Penghargaan Kalpataru kepada 10 orang penerima dan Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2021 kepada 42 orang kepala daerah. Penghargaan ini secara rutin diberikan oleh Kementerian LHK, kepada mereka yang telah terbukti memiliki kepedulian, komitmen, prakarsa, inovasi, motivasi, dan kreativitas secara berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan.
Dalam arahannya, Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong berharap para pejuang lingkungan hidup ini memberi contoh dan menjadi inspsirasi kepada masyarkat untuk menjaga lingkungan.
"Para pemimpin dan pejuang lingkungan hidup peraih penghargaan ini diharapkan menjadi contoh, inspirasi, dan pemicu yang mendorong inisiatif dan partisipasi individu atau kelompok masyarakat lainnya secara lebih luas," ujar Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong
Wamen LHK Alue juga menyatakan selain dengan memberikan penghargaan terhadap para pemimpin daerah dan pejuang lingkungan, Pemerintah juga terus mengupayakan berbagai inisiatif dalam menjaganya keberlanjutan lingkungan salah satunya dengan inisiatif menjadikan sektor FOLU (Forest and other Land Uses) sebagai Net Sink di tahun 2030 melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
"Jadi Pemerintah menargetkan pada tahun 2030, emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan akan seimbang antara pelepasan dan penyerapannya," ujar Wamen LHK
Dengan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, pemerintah berharap akan timbul manfaat ganda berupa pengurangan terukur laju emisi, perbaikan dan peningkatan tutupan kanopi hutan dan lahan, perbaikan berbagai fungsi hutan seperti tata air, iklim mikro, ekosistem, konservasi biodiversity, sekaligus sumbangan bagi kesejahteraan, kesetaraan dan kesehatan masyarakat, serta tegaknya hukum.
"Prinsipnya adalah mengembalikan keberadaan hutan alam nasional dan fungsinya sebagai penyangga kehidupan secara utuh," tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait