Kepada Roy Suryo, LaNyalla Singgung UU ITE yang Multi Tafsir

Abdul A
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Roy Suryo

JAKARTA, iNews.id – Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mendapat sorotan tajam dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Penyebabnya, UU ITE ini dipandang multi tafsir.

Dampaknya, saat UU tersebut diterapkan justru sering meresahkan masyarakat bahkan bisa menjadi alat kriminalisasi. Hal itu diungkapkan oleh LaNyalla Mahmud Mattalitti saat bertemu pakar telematika yang juga politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022)

"UU ITE ini masih menjadi PR kita bersama. Implementasinya seringkali menjadi alat untuk membungkam pihak-pihak yang kritis terhadap rezim," tegas LaNyalla.

Roy Suryo yang datang didampingi istrinya, Ririen Suryo, dan tokoh Tionghoa Budha, Lies Sungkharisma, menyinggung kasus UU ITE yang tengah menjeratnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tersandung kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network