4. Cacing
Mpu Prapanca juga tidak menjelaskan bagaimana rupa sajian masakan daging cacing. Meski demikian, jelas disebukan pada Pupuh 90 bahwa sebagian orang di kalangan Majapahit mengonsumsi cacing.
5. Daging tikus
Mpu Prapanca mengenali tikus sebagai jenis daging yang dilarang menurut ajaran agama. Meski demikian, faktanya sebagian masyarakat Jawa mengonsumsi daging hewan pengerat ini.
6. Daging keledai
Mpu Prapanca menyebut daging keledai adalah daging yang diharamkan untuk konsumsi. Sayangnya, tidak terdapat uraian lebih lanjut terkait kelompok mana yang mengharamkan dan membolehkan makan keledai.
Mpu Prapanca hanya menyebut hidangan ini disiapkan karena menghormati ragam tamu yang hadir dari berbagai desa asal. Sementara itu, pada masa kini, larangan makan daging keledai jinak ditemukan pada ajaran Islam.
7. Daging anjing
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait