10 Jenis Daging yang Dimakan di Majapahit Menurut Kakawin Nagarakretagama, Nomor 5 Hewan Pengerat

Nanda Alifya Rahmah
Aneka jenis daging yang dimakan di zaman Majapahit. (Foto: Kolase Pexel)

4. Cacing

Mpu Prapanca juga tidak menjelaskan bagaimana rupa sajian masakan daging cacing. Meski demikian, jelas disebukan pada Pupuh 90 bahwa sebagian orang di kalangan Majapahit mengonsumsi cacing.

5. Daging tikus

Mpu Prapanca mengenali tikus sebagai jenis daging yang dilarang menurut ajaran agama. Meski demikian, faktanya sebagian masyarakat Jawa mengonsumsi daging hewan pengerat ini.

6. Daging keledai

Mpu Prapanca menyebut daging keledai adalah daging yang diharamkan untuk konsumsi. Sayangnya, tidak terdapat uraian lebih lanjut terkait kelompok mana yang mengharamkan dan membolehkan makan keledai.

Mpu Prapanca hanya menyebut hidangan ini disiapkan karena menghormati ragam tamu yang hadir dari berbagai desa asal. Sementara itu, pada masa kini, larangan makan daging keledai jinak ditemukan pada ajaran Islam.

7. Daging anjing

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network