MOJOKERTO, iNews.id - Tata kelola pemerintahan adalah salah satu topik yang menunjukkan kebesaran Kerajaan Majapahit. Hal itu termasuk tata kelola hukum di wilayahnya.
Rujukan mengenai tata hukum Majapahit didapat melalui Kitab Kutaramanawa. Itu adalah kitab undang-undang kerajaan Majapahit.
Ada dua prasasti paling jelas yang menyebut nama Kutaramanawa, yaitu prasasti Bendasari dan prasasti Trowulan. Kedua prasasti dikeluarkan pada masa Prabu Hayam Wuruk.
Oleh karena itu, Kitab Kutaramanawa dipercaya diterapkan pada masa pemerintahan Prabu Hayam Wuruk. Sebuah kitab yang mengatur hukum pertanian hingga hukuman atas tindak kejahatan.
Salah satu tindak kejahatan yang dicatat dalam Kutaramanawa adalah praktik tenung atau guna-guna. Sebuah praktik mistik yang diyakini masih marak di masa kini.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait