Ansor Surabaya Nilai Ikatan Alumni Ansor dan Banser Illegal

Abdul A
GP Ansor / Getti Image

Selain itu, kata Gus Afif, logo dan nama GP Ansor Banser itu sudah terdaftar di negara. "Jadi siapapun tidak boleh mencatut nama yang merugikan organisasi tanpa izin dari pergurus yang aktif. Dalam hal ini mulai dari tingkatan pimpinan pusat hingga pimpinan ranting. Kami akan membahas ini lebih lanjut untuk membawa ke ranah hukum. Karena jelas ini merugikan kami semua," tukasnya.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network