"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," ucapnya.
Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga segenap penyelenggara pemilu untuk memberikan edukasi kepada pemilih, peningkatan kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU, dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu
Keempat, Presiden ingin KPU menjalankan tugasnya secara berhati-hati agar terus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional," ujarnya.
Kelima, Presiden dan KPU berpandangan sama terkait pelaksanaan masa kampanye agar dipersingkat sehingga lebih efisien. Untuk itu, kampanya hanya akan dilakukan selama 90 hari.
Editor : Trisna Eka Adhitya