MOJOKERTO, iNews.id - Masyarakat yang tinggal di perbatasan wilayah kabupaten/kota sering mengalami kesulitan mendapatkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Penyebabnya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi lebih mengutamakan warga daerah masing-masing.
“Harus ada kerjasama antara daerah agar warga luar kota yang tinggal di perbatasan wilayah kota Mojokerto dapat diterima di sekolah yang ada di kota Mojokerto,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid.
Secara zonasi warga luar kota masuk dalam zonasi sekolah yang ada di kota Mojokerto namun tidak serta merta dapat diterima. Sebab sekolah di kota Mojokerto hanya diperuntukkan warga kota sendiri. Kecuali jika ada kerjasama antar daerah.
“Hingga saat ini belum ada surat permohonan kerjasama dari daerah lain. Itupun harus disetujui oleh wali kota,” katanya.
Dia mengatakan, lulusan SD dan MI warga kota yang sekolah di kota sebanyak 2.172 siswa. Sedangkan daya tampung SMPN di kota Mojokerto hanya 2.048 siswa. “Kalau dilihat dari itu saja, jelas sekolah di kota tidak dapat menampung untuk warna sendiri. Namun kita kan juga ingin menghidupkan sekolah swasta,” jelasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya