Bahkan pekan lalu, ditegaskan Gubernur Khofifah, Pemprov Jatim juga baru saja menggelar musrenbang yang tujuannya adalah penyelarasan kebijakan pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten kota.
“Memang semangat Otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah desentralisasi. Tapi bukan berarti kemudian lepas tercerai berai. Sebaliknya justru harus diikat dengan sinergi yang harmoni dan juga kolaborasi sehingga tujuan negara secara utuh bisa tercapai, yang dalam hal ini adalah Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang,” tambah Khofifah.
Tidak hanya itu, terkait penerapan otonomi daerah, Jatim juga tercatat telah mencapai sejumlah prestasi dalam memaksimalkan pengelolaan potensi daerah. Seperti, salah satunya Jatim menjadi provinsi peringkat pertama yang realisasi pendapatan APBDnya terbesar di tahun 2021 dengan capaian 103,97 persen.
Dari target pendapatan sebesar Rp 32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi Rp 34,2 triliun. Hal itu adalah bentuk keberhasilan Jatim dalam menjalankan otonomi daerah di bidang maksimalisasi pendapatan daerah.
Di bidang pertanian, Jawa Timur menjadi provinsi penghasil padi terbesar pada 2021. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Timur mampu menghasilkan 9,90 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2021.
Editor : Trisna Eka Adhitya