Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria 62 Tahun Cabuli Bocah SD saat Salawatan di Jombang, Babak Belur Dihajar Warga
Advertisement . Scroll to see content

Satpam di Sidoarjo Cabuli Siswi Disabilitas, Komnas PA Jatim: Korban Dilecehkan Saat Jam Istirahat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:51 WIB
  • author Aries
Satpam di Sidoarjo Cabuli Siswi Disabilitas, Komnas PA Jatim: Korban Dilecehkan Saat Jam Istirahat
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur saat dampingi korban lapor polisi. (Foto iNewsMojokerto/Dok Aries)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur (Jatim) mendampingi laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi disabilitas di Polresta Sidoarjo.

Pelaporan dilakukan ayah kandung korban, A (43). Sementara terduga terlapor (pelaku) berinisial HS (58), satpam di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Sidoarjo, tempat korban menimba ilmu.

Laporan polisi resmi diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo dengan nomor STTLP/397/X/2026/SPKT POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR pada Jumat (16/10/2026).

Komnas PA Jatim dalam keterangannya menyebutkan aksi bejat HS diduga telah berlangsung kurun waktu 2024 hingga 2025 di lingkungan sekolah saat jam istirahat. Kasus terkuak setelah gadis disabilitas itu memberanikan diri untuk bercerita kepada adiknya, yang kemudian diteruskan kepada sang ayah.

Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima mengungkapkan korban mengalami tindakan pelecehan dan kekerasan seksual secara intensif dan dalam kondisi di bawah tekanan serta ancaman dari pelaku.

"Jadi korban ini telah sering dilecehkan oleh satpam sekolah pada saat jam istirahat. Pelapor/terlapor memasukkan tangannya ke dalam baju korban dan meraba bagian sensitif korban, mencium pipi serta bibir korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga meraba area sensitif vital korban," ungkap Jaka saat diwawancarai di Kota Mojokerto, Minggu (18/10/2026). 

Jaka menyebut perbuatan tak senonoh itu dilakukan berulang kali. Oknum satpam tersebut memanfaatkan kondisi korban serta mengancamnya agar tidak melapor ke siapapun.

"Kejadian ini terjadi berulang kali. Korban dilarang bilang ke siapapun, termasuk kepada orang tua maupun guru di sekolah. Hal ini membuat korban mengalami ketakutan luar biasa dan tidak berani mengungkapkan apa yang dialaminya," tegas Jaka.

Atas kejadian pilu itu, Komnas PA Jatim mengecam keras perbuatan terlapor dan mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan cepat.

"Kami dari Komnas PA Jawa Timur mengutuk keras aksi bejat ini. Kami meminta kepolisian usut tuntas kasus ini dan terduga pelaku segera ditangkap serta ditahan," ujar Jaka.

Pihaknya juga mendorong Polresta Sidoarjo untuk mendalami potensi adanya korban lain di lingkungan sekolah tersebut, serta memastikan penanganan trauma dan perlindungan maksimal diberikan kepada korban beserta keluarganya.

"Kami meminta pihak Kepolisian Polresta Sidoarjo untuk menginvestigasi dan menggali dugaan apakah ada korban-korban lainnya di sekolah tersebut, serta memberikan jaminan perlindungan penuh bagi korban dan keluarganya," pungkasnya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut