Kasus Dugaan Penipuan Arisan dan Investasi di Kediri, Korban Dorong Polisi Percepat Penanganan
Apabila penanganan laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan, Suwandi menegaskan akan mempertimbangkan membawa pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Itu merupakan hak hukum kami sebagai kuasa korban. Harapan kami tentu proses di Polres Kediri maupun Propam berjalan sampai tuntas sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat," tegasnya.
Peristiwa dugaan penipuan arisan dan investasi di Kediri, Jawa Timur sempat heboh. Puluhan warga didominasi ibu-ibu saat itu mendatangi rumah YM di Kandat, Kediri untuk meminta pertanggungjawaban karena pembayaran arisan tidak lagi berjalan sesuai kesepakatan.
Mereka mengaku kehilangan kepercayaan setelah dana arisan belum dicairkan. Mereka menduga terjadi manipulasi dalam penentuan pemenang. Sebab, beberapa nama yang diumumkan di grup tidak dikenal anggota lain dan diduga menggunakan identitas fiktif. Kala itu, YM langsung diamankan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan saat itu menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak yang sedang menjalani proses hukum meskipun berstatus sebagai anggota Bhayangkari. Proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada sama sekali. Karena ini menyangkut juga dugaan korban yang cukup banyak. Tentunya kami akan melaksanakan proses penegakan hukum," ucapnya.
Hari menambahkan bahwa Polres Kediri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi. "Tentunya korban tetap kami fasilitasi dan akan dilayani dengan baik. Laporan masyarakat akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Editor: Zainul Arifin