Perkuat Rantai Pasok Komoditas Tebu, 2 Koperasi Kolaborasi Kelola Lahan 22.000 Hektare di Jatim
Ketua Koperasi Konsumen Kana, Jonathan Danang Wardhana, mengatakan MoU tersebut merupakan langkah untuk membangun rantai usaha koperasi yang terintegrasi dari petani hingga pemasaran produk.
“MoU menjadi langkah penting untuk memperkuat keterhubungan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu ekosistem usaha koperasi,” ujar dia.
Jonathan menambahkan, penguatan sektor hulu menjadi kebutuhan penting seiring pengembangan industri pengolahan pangan yang tengah dilakukan koperasinya, termasuk pembangunan pabrik kecap yang memerlukan pasokan bahan baku pertanian secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Henra Saragih, berharap kerja sama tersebut dapat menjadi contoh pengembangan koperasi sektor riil di Indonesia.
“MoU ini diharapkan menjadi pemicu ekonomi kerakyatan sekaligus role model koperasi yang mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat,” kata Henra.
Melalui kerja sama itu, kedua koperasi menargetkan terbentuknya ekosistem usaha yang menghubungkan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu rantai nilai koperasi. Model ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.
Editor : Zainul Arifin