Sabu 209 Gram Dipasok dari Madura Diamankan di Gresik
GRESIK, iNewsMojokerto.id - Setelah beberapa minggu menjadi target operasi polisi, FRW (39) dan MZ (32) akhirnya ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Dari keduanya, total 209 gram sabu dikemas 46 paket disita Satresnarkoba Polres Gresik. Barang haram tersebut didapatkan mereka dari Madura.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, FRW lebih dulu dibekuk di kos Jalan Brotonegoro, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Jumat 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
"Anggota kami menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah perkotaan. Setelah penyelidikan, teridentifikasi pelaku adalah FRW," kata Ramadhan Nasution, Sabtu (30/5/2026).
Dari penangkan itu, polisi menyita pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat 2,91 gram, alat isap, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain berkaitan penyalahgunaan narkotika.
Dihadapan polisi, FRW mengaku mendapat barang dari MZ. Petugas pun memancing MZ keluar dan ditangkap di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun, Gresik pada pukul 04.30 WIB.
“Petugas menyita 4 klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain merah,” ujar AKBP Rama, panggilan akrabnya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram di rumah MZ. Barang terlarang itu pun disita berikut uang tunai Rp400 ribu, 2 unit telepon, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.
"Dari pengungkapan kasus ini, jumlah total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 209,38 gram disita sebagai barang bukti," ujar AKBP Rama.
AKP Ahmad Yani menambahkan, kedua pengendara sabu tersebut telah ditetapkan tersangka dan dijeblokasan penjara. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.
"Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pemasok narkoba yang disebut tersangka dari wilayah Madura," imbuh Ahmad Yani.
Editor : Zainul Arifin