Viral Parkir Rp5 Ribu di Alun-Alun Jombang, Pelaku Minta Maaf di Kantor Polisi
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pelaku penarikan tarif parkir sebesar Rp5 ribu di kawasan Alun-Alun Jombang yang viral di media sosial menyampaikan maaf setelah diamankan polisi.
Kepala unit reserse kriminal Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pungutan liar untuk memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial.
Pelaku berinisial MY (53), warga Jalan Bali, Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang mengakui telah meminta uang tambahan sebesar Rp5.000 kepada pengunjung, melebihi tarif yang seharusnya berlaku.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan secara kooperatif bersedia mempertanggungjawabkan tindakannya melalui surat pernyataan," ujar Dian Rizal kepada iNews, Selasa (28/4/2026).
Editor : Zainul Arifin