get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jombang Kini Miliki Fasilitas Fitnes, Personel Bisa Olahraga Kebugaran Tubuh Setiap Hari

Polisi Ungkap Kondisi Mayat Pria Tanpa Busana di Sungai Jombang, Mengenaskan!

Minggu, 12 April 2026 | 19:23 WIB
header img
Mayat yang ditemukan di sungai Megaluh Jombang saat dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi mengungkap kondisi mayat pria tanpa busana yang ditemukan warga di sungai Mrican Kidul Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Minggu (12/4/2026) siang.

Kepala kepolisian resor (Kapolres) Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan terdapat luka pada pipi dan leher korban. Namun, memastikan luka itu akibat senjata tajam atau tidak, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah yang dilakukan tim forensik di RSUD Jombang, sore ini.

"Ada dugaan luka pada leher dan pipi. Untuk mengetahui pasti mayat ini meninggal secara wajar atau ada dugaan tindak pidana, kita tunggu hasil autopsi," kata Ardi.

Selain autopsi jenazah, Ardi menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan olah TKP (Tempat kejadian perkara) lanjutan guna mengumpulkan keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti di lokasi.

"Yang pasti kita berupaya maksimal untuk memberikan keadilan kepada korban," tandas Ardi.

Menurut Ardi, mayat diperkirakan berusia 30 tahun itu belum sampai 24 jam, dan diduga hanyut terbawa arus. Saat ditemukan, korban posisinya telungkup tersangkut pembatas cor saluran Sekunder Turi Baru yang terhubung dengan aliran Saluran Induk Mrican Kanan.

"Perlu diketahui aliran sungai Mrican ini tajam sampai Kediri. Bisa jadi ini dugaannya bukan warga Megaluh (Jombang) tapi terbawa arus sungai. Warga sekitar TKP tidak mengenal yang bersangkutan," imbuhnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut