Demo Tuntut Penertiban PKL Berjualan di Zona Merah, Begini Respons Pemkab Jombang
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Demo menuntut penertiban PKL (pedagang kaki lima) berjualan di kawasan zona merah dilakukan para pedagang sentra wisata kuliner yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Selasa (7/4/2026).
Aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Jombang tersebut mendapat pengamanan aparat kepolisian. Mereka meminta agar pemerintah daerah konsisten menjalankan aturan yang telah dibuat, terutama terkait larangan aktivitas PKL di kawasan tertentu.
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim mengatakan, pihaknya tidak menolak aktivitas berdagang, namun meminta agar aturan zonasi ditegakkan secara adil.
"Kalau memang itu zona merah, harus ditertibkan. Pemerintah tidak boleh membuat aturan tapi kemudian tidak ditegakkan," tegas Fattah.
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan antara PKL di dalam sentra kuliner dengan pedagang di luar area tersebut. Menurutnya, para pedagang di dalam sentra, rutin membayar retribusi harian sebesar Rp2.000, meski fasilitas masih terbatas.
"Jumlah pedagang di dalam sentra lebih dari 200 orang. Banyak fasilitas yang belum memadai, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti tempat sampah kami sediakan secara swadaya," ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil Cak Fattah juga menyebut sebagian PKL yang berjualan di luar kawasan sentra diduga merupakan pedagang baru, bahkan ada yang berasal dari luar daerah. Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang resmi yang telah menempati lokasi yang disediakan pemerintah.
Editor : Zainul Arifin