get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Puluhan Santri Ponpes di Jombang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan

Santri di Jombang yang Keracunan Makanan Buka Puasa 31 Orang, Begini Kondisinya

Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:59 WIB
header img
Gejala keracunan mual dan muntah mulai dirasakan para santri setelah menyantap makanan nasi rawon dan telur saat berbuka puasa di lingkungan pondok pesantren setempat. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok. Jajang

Pada pemeriksaan awal melalui uji cepat atau rapid test terhadap beberapa sampel makanan, menunjukkan tidak ditemukan indikasi adanya zat kimia berbahaya. “Dari hasil rapid test sementara tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti formalin, sianida, nitrat maupun arsenik,” kata Ardi.

Untuk memastikan penyebabnya, polisi bersama Dinas Kesehatan Jombang melakukan pengambilan sejumlah sampel makanan dan bahan yang dikonsumsi para santri. Sampel itu meliputi nasi rawon beserta kuahnya, telur asin yang dimakan saat berbuka puasa, serta sampel muntahan dari para santri.

“Semua sampel tersebut kami siapkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Surabaya agar dapat diketahui penyebabnya secara ilmiah,” kata Ardi.

Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada menambahkan pemeriksaan lanjutan difokuskan pada uji laboratorium.

“Sampel yang kami kirim meliputi makanan, muntahan pasien, serta sampel air dari lingkungan pondok. Pemeriksaan laboratorium termasuk uji mikrobiologi untuk memastikan sumbernya,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sebelum hasilnya dapat dipastikan. “Untuk pemeriksaan laboratorium dan kultur bakteri biasanya memerlukan waktu sekitar 10 hari agar hasilnya benar-benar akurat,” pungkasnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut