get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Ini Identitas 10 Korban Tewas dalam Tragedi Longsor Cangar

Resmi! 7 Kepala Sekolah Baru di Mojokerto Terima SK Pada Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:46 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyerahkan SK pengangkatan kepala sekolah di Hari Pendidikan Nasional 2026. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Hari Pendidikan Nasional 2026 menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 7 kepala sekolah baru jenjang TK, SD, dan SMP di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Sabtu (2/6/2026).

Yakni kepala sekolah TK Pembina Kranggan, Kepala SDN Kedundung 3, Kepala SDN Magersari 2, Kepala SDN Miji 4, Kepala SDN Balongsari 2, Kepala SDN Mentikan 3 dan Kepala SMPN 5 Mojokerto.

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota mengatakan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekedar administratif tetapi amanah strategis yang menentukan arah dan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah.

Dia menegaskan, kepala sekolah maknanya cukup strategis dalam pembangunan pendidikan. Sebagai pemimpin dalam pembelajaran. Sebagai manajer dalam satuan pendidikan sekaligus sebagai penggerak peningkatan mutu pendidikan.

"Maka tentu keberhasilan sebuah sekolah akan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan seorang kepala sekolahnya," kata Ning Ita.

Pada kesempatan ini, Ning Ita berpesan agar ketujuh kepala sekolah yang baru menerima SK nantinya dapat membawa hal baru yang positif untuk membentuk karakter para pewaris bangsa.

"Bangunlah budaya belajar yang sehat. Kembangkan inovasi di masing-masing lembaga pendidikan yang panjenengan kelola serta bentuklah karakter anak-anak kita supaya memiliki pondasi karakter yang kuat," pesannya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut