Produk Halal Peluang Strategis Naik Kelas dan Perluas Pasar Pelaku UMKM di Mojokerto
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Produk halal menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha untuk naik kelas dan memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, penguatan ekosistem halal dinilai perlu menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengatakan sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan pasar serta bentuk perlindungan bagi konsumen.
"Produk yang memiliki jaminan halal akan memiliki keunggulan tersendiri, baik dari sisi kepercayaan konsumen, perluasan pasar, maupun peningkatan nilai tambah produk," katanya.
Ia mengatakan percepatan sertifikasi halal sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), khususnya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.
"Negara telah hadir melalui regulasi yang kuat, salah satunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil," katanya.
Pemkab Mojokerto terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program ini. Program fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya juga didukung oleh Universitas Airlangga, PT Ajinomoto Indonesia, dan Bank Indonesia.
"Hingga saat ini, telah terfasilitasi sekitar 500 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Mojokerto. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk mendorong UMKM agar mampu tumbuh dan memiliki daya saing yang lebih kuat," ungkapnya.
Editor : Zainul Arifin