JIAD Jatim: Idealnya Polisi Tidak di Bawah Presiden Maupun Kemendagri, Tapi Pada Sumpah Jabatannya
Dengan demikian, kata Aan Polri adalah aparat sipil, bukan instrumen militer maupun kuasi-militer, sebagaimana mandat reformasi. Ini memberikan landasan kuat pada kita bahwa tugas pokok Polri adalah melayani dan melindungi rakyat -- bukan malah sebaliknya; menjadi pemangsa rakyat.
"Aku percaya masih cukup banyak anggota Polri bekerja secara sungguh-sungguh, mengemban sumpah jabatannya. Hanya saja, ada persoalan serius di internal polisi yang mendesak dilakukan secara sungguh-sungguh, demi menyelamatkan citra dan marwah kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut Aan menerangkan, Polri di bawah Presiden masih merupakan format ideal agar institusi ini bisa terus menjadi lebih baik dalam mengemban amanat reformasi. Dengan satu catatan serius; Presiden mampu menahan diri untuk tidak mempolitisasi Polri maupun memiliterisasikannya.
Untuk itu, Presiden perlu segera membentuk tim percepatan reformasi kepolisian yang juga melibatkan kalangan aktifis dan akademisi berintegritas. Bahkan jika dirasa mendesak, Presiden tidak perlu malu "mengimpor" perwira-perwira kepolisian berintegritas dari 5 negara berkinerja terbaik level internasional; Denmark, Finlandia, Norwegia, Singapura dan Belanda.
Mereka bisa ditempatkan di jajaran-jajaran strategis di Mabes Polri yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, hingga kurun waktu tertentu, sampai terciptanya sistem dan budaya ideal kepolisian bertaraf internasional.
"Mari kita dukung Polri berada tepat di bawah sumpah jabatannya," tandas pria yang juga ketua Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO) tersebut.
Editor : Zainul Arifin