get app
inews
Aa Text
Read Next : Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Terapkan KUHAP Dan KUHP Baru

Polri di Bawah Presiden Dinilai Sudah Tepat dan Konstitusional

Rabu, 28 Januari 2026 | 14:13 WIB
header img
Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa. (Foto: istimewa)

“Kondisi ini bisa berisiko menghambat penanganan Kamtibmas yang memerlukan kecepatan, diskresi kepolisian, serta koordinasi lintas sektor yang langsung dan terpusat pada prakteknya,” tegasnya.

Putri Khairunnisa kembali menuturkan, meskipun berada di bawah Presiden, Polri tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan profesional.

Bahwa setiap tindakan kepolisian dilandaskan pada hukum, prinsip due process of law, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kedudukan struktural di bawah Presiden jangan dimaknai sebagai subordinasi politik, melainkan sebagai mekanisme akuntabilitas dalam sistem ketatanegaraan demokratis,” pungkasnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan menolak dan bahkan dirinya lebih baik jadi petani ketimbang apabila menjadi Menteri Kepolisian.

"Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden, tetapi ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot. Saya kira itu untuk sikap saya," katanya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut