Empat Jabatan Strategis di Pemkab Jombang Belum Terisi Pejabat Definitif, Ini Daftarnya
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sedikitnya empat jabatan strategis di lingkungan Pemkab Jombang masih kosong alias belum terisi pejabat definitif, pasca Bupati Jombang Warsubi melakukan mutasi dan rotasi jabatan 84 pejabat manajerial.
Empat posisi jabatan penting yang masih belum terisi pejabat definitif, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta satu posisi Staf Ahli Bupati.
Selain itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang akan purna tugas pada awal Februari 2026 mendatang akan menambah jumlah kekosongan pejabat definitif.
Bupati Jombang, Warsubi menyampaikan bahwa proses seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama segera dilakukan. Warsubi telah meminta Sekretaris Daerah bersama BKPSDM Kabupaten Jombang untuk menyiapkan seluruh tahapan yang diperlukan.
"Targetnya dalam hitungan minggu. Kami ingin jabatan-jabatan strategis ini segera diisi secara definitif," kata Warsubi kepada wartawan usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat, Kamis (15/1/2026).
Warsubi mengatakan bahwa kekosongan jabatan itu tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah cepat dengan menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang belum terisi sambil menunggu mekanisme seleksi terbuka.
"Kita tetap memastikan pelayanan publik berjalan normal. Jabatan yang belum terisi akan segera diisi oleh Plt, dan selanjutnya akan kita proses melalui seleksi terbuka," ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Jombang Warsubi pada Kamis 15 Januari memutasi 84 pejabat manajerial di lingkup Pemkab Jombang terdiri dari dua pejabat pimpinan tinggi pratama, 28 pejabat administrator, dan 54 pejabat pengawas
Dua orang kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang digeser yakni Bayu Pancoroadi sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sudiro sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Warsubi mengatakan rotasi dan mutasi jabatan bukan sekedar rutinitas birokrasi, melainkan langkah krusial untuk menjaga denyut nadi pembangunan di Jombang. Warsubi ingin para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan tantangan serta pengalaman baru yang mampu memicu inovasi.
"Setiap penempatan jabatan melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan integritas," katanya.
Editor : Zainul Arifin