Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masuk Tahap Pokok Perkara Usai Mediasi Gagal
JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, mengonfirmasi mediasi perkara cerai antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tidak membuahkan hasil (gagal) dalam sidang yang digelar Rabu, 31 Desember 2025.
Pada sidang lanjutan itu, Atalia Praratya akhirnya hadir secara langsung setelah sebelumnya sempat absen. Sementara Ridwan Kamil kembali tidak hadir dalam persidangan. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih diwakili kuasa hukumnya.
“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” ujar Panitera PA Bandung, Dede Supriadi melalui pesan singkat dikutip dari iNews.id, Kamis (1/1/2026).
Dede mengungkapkan, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut turut memengaruhi proses perdamaian yang sebelumnya diupayakan pengadilan. Mediator yang menangani perkara ini telah melaporkan mediasi tidak mencapai kesepakatan.
“Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil,” ungkap Dede.
Editor : Zainul Arifin