Rumah Korban Longsor Mojokerto Milik Kakak Adik Bakal Dibangun Ulang Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, menjelaskan longsor terjadi pada 25 Desember pukul 15.30 WIB akibat curah hujan tinggi. Tembok penahan jalan ambrol dan berdampak pada rumah milik Paikan serta rumah adiknya, Eli Munawaroh.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa pada saat kejadian,” jelas Bambang dikutip dari Pemkab Mojokerto, Kamis (1/1/2026).
Ia menambahkan, kondisi rumah Paikan saat ini rata dengan tanah, dengan luas lahan 153 m² dan area terdampak seluas 58 m². Sebagai langkah awal, pihaknya bersama BPR Majatama merencanakan pembangunan rumah yang terdampak dalam waktu dekat.
"Kami siapkan dua program pembangunan baru. Kemarin juga sudah dihitung oleh tim teknis, kurang lebih Rp53 juta. Untuk rumah milik Ibu Eli Munawaroh, kami siapkan Rp20 juta untuk perbaikannya,” ungkapnya.
Bambang juga menekankan pentingnya penguatan tembok penahan tanah sebelum pembangunan rumah dilakukan.
Editor : Zainul Arifin