SURABAYA, iNews.id - Permasalahan banjir di Kota Surabaya mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Peraturan daerah tentang pengendalian banjir perlu diwujudkan untuk mengurangi dampak banjir di musim penghujan.
Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya, John Thamrun mengatakan, perlu adanya perda yang nantinya menjadi payung hukum untuk mengatur melimpahnya air hujan yang mengguyur Surabaya.
“Untuk melakukan pengendalian banjir dimaksud, memerlukan sebuah perda yang nantinya akan mengatur secara jelas bagaimana Pemkot Surabaya melakukan pekerjaannya melalui dinas terkait untuk menangani keadaan tergenangnya Kota Surabaya pada saat hujan deras turun,” kata John, Kamis (7/4/2022).
Untuk saat ini perda pengendalian banjir sedang dalam pembahasan di Bapemperda. Perda tersebut mencakup pengaturan ruang hijau dan ruang biru sehingga dapat memaksimalkan pengendalian air hujan saat turun di kota Surabaya.
Politisi PDIP ini berharap adanya kejelasan kebutuhan ruang hijau dan ruang biru untuk jangka waktu panjang. “Baik di dalamnya yang berada di kawasan perumahan yang seharusnya juga ditata oleh pemkot Surabaya terkait dengan lahan fasum,” imbuh John.
Editor : Trisna Eka Adhitya