Maling Motor di Kediri Modus Cari Kos Pakai KTP Orang Lain Ditangkap, Ini Identitas Pelaku
KEDIRI, iNewsMojokerto.id - Polisi menangkap maling sepeda motor di Kelurahan Banjaranyar, Kota Kediri, Jawa Timur dengan modus mencari kos memakai KTP (kartu tanda penduduk) orang lain. Identitas pelaku berinisial NS (34), pria warga Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, mengatakan penangkapan pelaku curanmor ini dari serangkaian penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di wilayah hukumnya.
"Pelaku ditangkap pada Sabtu (20/6/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dengan barang bukti satu sepeda motor merek Honda Scoopy," kata Bowo, Senin (22/6/2026).
Dia mengatakan, modus NS melakukan aksi kejahatannya dengan mencari tempat kos untuk memantau situasi lingkungan. Setelah mengetahui kondisi sekitar aman, NS mencuri sepeda motor di lokasi kejadian.
"Waktu mencari kos, pelaku meninggalkan identitas KTP di kos tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, KTP tersebut ternyata milik orang lain," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap identitas yang tercantum dalam KTP itu. Dari hasil penyelidikan, petunjuk mengarah kepada NS dan kemudian dilakukan penangkapan.
Menurut Bowo, pelaku mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. "Proses penyidikan masih kami lakukan," kata Bowo.
Polisi mengimbau para pemilik rumah kos untuk lebih berhati-hati saat menerima penghuni baru. Verifikasi identitas dan pengawasan terhadap penghuni dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminal.
Editor : Zainul Arifin