get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Jadi Anggota DPRD Surabaya, Aldy Blavialdy Siap Emban Amanah Warga Surabaya

Banjir di Surabaya, DPRD Dorong Pembuatan Perda

Kamis, 07 April 2022 | 17:59 WIB
header img
Banjir di Kota Surabaya. (Foto: Aan Haryono)

SURABAYA, iNews.id - Permasalahan banjir di Kota Surabaya mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Peraturan daerah tentang pengendalian banjir perlu diwujudkan untuk mengurangi dampak banjir di musim penghujan. 

Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya, John Thamrun mengatakan, perlu adanya perda yang nantinya menjadi payung hukum untuk mengatur melimpahnya air hujan yang mengguyur Surabaya.

“Untuk melakukan pengendalian banjir dimaksud, memerlukan sebuah perda yang nantinya akan mengatur secara jelas bagaimana Pemkot Surabaya melakukan pekerjaannya melalui dinas terkait untuk menangani keadaan tergenangnya Kota Surabaya pada saat hujan deras turun,” kata John, Kamis (7/4/2022).

Untuk saat ini perda pengendalian banjir sedang dalam pembahasan di Bapemperda. Perda tersebut mencakup pengaturan ruang hijau dan ruang biru sehingga dapat memaksimalkan pengendalian air hujan saat turun di kota Surabaya.

Politisi PDIP ini berharap adanya kejelasan kebutuhan ruang hijau dan ruang biru untuk jangka waktu panjang. “Baik di dalamnya yang berada di kawasan perumahan yang seharusnya juga ditata oleh pemkot Surabaya terkait dengan lahan fasum,” imbuh John.

Jika hal tersebut sudah diatur dalam raperda, maka kemungkinan besar menjadi perda sangat besar. Tentu, kata John, masyarakat berharap Surabaya terbebas dari banjir, setidaknya genangan dapat cepat surut saat hujan deras.

“Sehingga masyarakat Surabaya tidak lagi mengalami genangan air secara terus menerus saat hujan deras mengguyur kota Surabaya secara menyeluruh,” ungkap Anggota Komisi B ini.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut