Aksi Demo Buruh di Jombang, Tuntut Kenaikan UMK 2026 dan Pembatalan PHK Massal
PHK terhadap 105 buruh yang dilakukan oleh perusahaan kayu lapis, disebut Hadi merupakan langkah yang tidak etis, tidak prosedural, dan tidak berdasar. Menurutnya, para buruh yang di-PHK, tiba-tiba dipanggil pihak manajemen, lalu diberitahu tentang pemberhentian kerja.
“Perusahaan beralasan sedang merugi, makanya dilakukan PHK kepada banyak orang. Tetapi menurut kami, itu alasan yang tidak etis dan tidak logis. Seharusnya perusahaan itu memberitahukan dulu, mengklarifikasi dan tidak asal melakukan PHK,” katanya.
Pada aksi demo di depan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Jombang, itu, massa tidak ditemui para wakil rakyat. "Sangat kecewa tidak ditemui satupun anggota DPRD, katanya studi banding. Padahal sudah ada pemberitahuan dari kita, kalau mau menyampaikan aspirasi, DPRD ini lari dari tanggung jawab," katanya.
Setelah puas melakukan orasi, belasan orang perwakilan dari massa buruh, melakukan pertemuan di Kantor DPRD Jombang dengan perwakilan Sekwan DPRD Jombang yang diikuti Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Isawan.
"Intinya kami kami dari pemerintah ingin melakukan pembinaan kepada perusahaan agar sesuai dengan prosedur kemudian dari teman-teman bisa mendapatkan pemahaman berkaitan mekanisme dari PHK tersebut. Dan nanti, pada kami akan ditemui oleh DPRD Jombang," kata Isawan.
Editor : Zainul Arifin