Usai Gerebek Karaoke dan Tes Urine LC, Polres Jombang Akan Sasar Kos MiChat
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang, Jawa Timur memperluas jangkauan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Setelah merazia tempat hiburan malam (THM), kini membidik rumah kos, terutama yang diduga kuat menjadi tempat transaksi prostitusi daring via aplikasi seperti MiChat, serta hotel.
Langkah yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang merupakan kelanjutan dari operasi gabungan yang digelar pada Jumat (12/12/2025), malam. Operasi itu, menyasar salah satu kafe karaoke Mutiara yang berlokasi di Jalan Raya Sumobito, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung.
Kepala Satresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa razia tersebut tindak lanjut dari perintah Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan untuk melakukan pencegahan narkoba secara proaktif.
"Ini adalah bentuk upaya pencegahan. Sebagaimana perintah dari Bapak Kapolres, lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Bowo, diwawancarai iNewsMojokerto.id, Sabtu (13/12/2025).
Pada razia sebelumnya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan LC. Sebanyak sepuluh orang, enam laki-laki sebagai pengunjung kafe karaoke dan empat perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC) dites urine, dan seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. "Alhamdulillah, hasil tes urine tadi malam ditemukan negatif semua," katanya.
Dirinya juga memastikan bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras (miras) sesuai dengan komitmen Jombang Zero Miras. "Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan Minuman beralkohol," ucapnya.
Bowo menambahkan, bahwa operasi pencegahan peredaran narkoba akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Dalam agenda berikutnya, Satresnarkoba telah menargetkan lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba.
"Untuk berikutnya, kami agendakan nanti tempat kos-kosan, hotel, yang menjadi tempat rawan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan kita lakukan razia," tegasnya.
Metode operasi yang akan digunakan tetap sama, yaitu melaksanakan tes urine di tempat (lokasi) guna mendeteksi secara langsung potensi penyalahgunaan narkoba.
Jika dalam operasi ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba, Polres Jombang akan segera melakukan upaya rehabilitasi. Upaya ini dilakukan secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Jombang.
Editor : Zainul Arifin