Dua Pekan 41 Kasus Laka Lantas di Jombang, Polisi Optimis Operasi Zebra Turunkan Angka Kecelakaan
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kasus laka lantas di Jombang cukup tinggi. Betapa tidak, selama dua pekan ini,ulah 4-16 November 2025, polisi mencatat ada sebanyak 41 kasus dengan rincian korban luka ringan 86 orang, luka berat 4 orang, 2 orang meninggal dunia di tempat dan kerugian materi Rp88.750.000.
Meski data kasus itu cukup banyak, namun polisi optimis bisa menurunkan jumlahnya. Salah satu upaya yakni melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini 17-30 November tidak hanya di Jombang, tapi juga di seluruh Indonesia, dari jajaran korps lalu lintas Polri.
"Salah satu tujuan operasi ini adalah untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dan meningkatkan kesadaraan masyarakat untuk tertib berlalu lintas," kata Wakapolres Jombang Kompol Christian Bagus Yulianto kepada wartawan usai apel gelar pasukan di Mapolres, Senin (17/11/2025).
Menurunkan angka laka lantas ini bukan tugas institusi kepolisian saja, melainkan kerja bersama yang melibatkan seluruh komponen terutama masyarakat sipil. Sebab, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas.
Mulai dari mengemudi menggunakan Handphone (HP), berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta mengemudi kendaraan over loading dan over dimension (ODOL).
Nah, pelanggaran-pelanggaran yang kerap menjadi potensi terjadi kecelakaan itu, menjadi skala prioritas operasi kali ini. Namun, polisi tidak sertamerta melakukan penindakan. Tetapi lebih mengedepankan edukatif, persuasif, humanis dan teguran simpatik guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas demi keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari menambahkan, operasi menerapkan 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen represif dengan mengutamakan tilang secara ETLE. Apabila ada pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas laka lantas, maka akan dilakukan penilangan manual.
"Sanksi yang diberlakukan mulai dari teguran berupa edukatif sampai penilangan. Baik itu melalui kamera ETLE yang kita utamakan, dan bila ada pelanggaran yang menimbulkan laka lantas maka akan tilang secara manual," imbuhnya.
Adanya operasi ini, diharapkan meningkatkan kepatuhan, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, terbangunnya budaya tertib berlalu lintas terkhusus di kalangan millenial serta terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif.
Editor : Zainul Arifin