Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Jombang Jenguk Korban Pengeroyokan, Doakan Kesembuhan dan Ajak Jaga Kerukunan
Advertisement . Scroll to see content

Keroyok Pemain Jaranan saat Pentas, Dua Pemuda Kediri Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 November 2025 | 14:27 WIB
  • author Joko Dwi
Keroyok Pemain Jaranan saat Pentas, Dua Pemuda Kediri Ditangkap Polisi
Keroyok Pemain Jaranan saat Pentas, Dua Pemuda Kediri Ditangkap Polisi. Foto: iNewsMojokerto/Joko Dwi

KEDIRI, iNewsMojokerto.id - Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara mengatakan pihaknya telah menangkap KAF (20) dan CW (25) warga Kelurahan Kemasan, Kota Kediri yang diduga mengeroyok Naufal Islahul (20) seorang pemain jaranan saat pentas kesenian di Jl Sriwijaya Kelurahan Jagalan.

Kedua pemuda tersebut ditangkap polisi saat tidur di rumahnya masing-masing, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. “Yang bersangkutan diamankan saat sedang tidur di rumahnya,” kata Ridwan Sahara, Jumat (14/11/2025).

Menurut Ridwan, KAF (20) dan CW (25) mengakui perbuatannya, telah menghajar Naufal Islahul saat dalam kondisi pengaruh minuman keras alias mabuk pada Minggu 12 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB saat pentas kesenian jaranan berlangsung.

Ridwan mengatakan, Naufal kala itu pentas kesenian dengan memainkan peran sebagai barong atau barongan. Di tengah-tengah tampil, dia didekati sekelompok orang dalam kondisi mabuk miras dan langsung dipukuli hingga jatuh tersungkur. Warga yang menonton acara itu, kemudian memisah.

Sementara para pelaku kabur. Naufal yang tidak terima dan mengalami luka memar pada bagian wajah, melaporkannya ke Polsek Kediri Kota. Dari laporan tersebut, Petugas unitreskrim melakukan penyelidikan termasuk menggali keterangan korban dan para saksi.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut