Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HAB ke 80, Keluarga Besar Kemenag Ziarah Pendiri NU di Jombang Dan Khataman Quran Serentak
Advertisement . Scroll to see content

Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg96: Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU

Senin, 10 November 2025 | 13:33 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg96: Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU
Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 saat melakukan upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Posko Pandegiling Nomor 233 Surabaya

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai salah satu Pahlawan Nasional tahun 2025. Keputusan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Dalam keputusan tersebut, terdapat 10 tokoh bangsa yang menerima gelar kehormatan tertinggi tersebut. Mereka adalah:

1. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)

2. M Soeharto (Jawa Tengah)

3. Marsinah (Jawa Timur)

4. Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)

5. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)

6. Rahmah El Yunusiyah (Sumatera Barat)

7. Sultan Muhammad Salahudin (Nusa Tenggara Barat)

8. Syaikhona Kholil (Jawa Timur)

9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)

10. Zainal Abidin (Maluku Utara)

 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut