get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Rumah di Mojokerto, Polisi Temukan 15 Paket Sabu Siap Edar

Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Mojokerto Diobrak Polisi, Lima Orang Ditangkap

Selasa, 23 September 2025 | 16:04 WIB
header img
Polisi memusnahkan arena judi sabung ayam di Sidoharjo, Gedeg, Mojokerto. Foto: iNewsMojokerto/Aries

Namun, polisi berhasil menangkap lima pelaku tanpa adanya perlawanan. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita puluhan unit sepeda motor dan perlengkapan judi sabung ayam lainnya. Arena judi tersebut juga langsung dimusnahkan.

Dalam kasus ini, para tersangka terancam dengan jeratan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara. Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Warga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas di sekitarnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut