Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keluar Penjara, Residivis Geluti Bisnis Sabu di Gresik Modal Dari Hasil Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Residivis! Wajah Pembobol Dua Sekolah di Jombang Ini Familier Bagi Polisi, Kapok Masuk Bui Lagi

Rabu, 17 September 2025 | 19:36 WIB
  • author Zainul Arifin
Residivis! Wajah Pembobol Dua Sekolah di Jombang Ini Familier Bagi Polisi, Kapok Masuk Bui Lagi
Pelaku pencurian di sekolah dasar di Jombang ditangkap. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

"Berbekal pengalamannya itu, pelaku tahu betul seluk beluk lokasi dan barang-barang berharga yang diincarnya. Serta mengincar barang-barang yang sudah ditentukan. Pelaku residivis dan belum lama keluar dari penjara,” katanya.

Disebut Margono, pelaku nekat melakukan aksi pencurian lagi dengan dalih kebutuhan ekonomi, karena tidak punya pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, terancamnya hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut