get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Ketua PN Jombang Digugat Dokter Pensiunan Kepala Puskesmas, Begini Perkara Gugatannya

Protes Penolakan Penetapan Fasilitas Umum dan Sosial, Petani Puncu Kediri Geruduk BPN

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:31 WIB
header img
Protes Penolakan Penetapan Fasilitas Umum dan Sosial, Petani Puncu Kediri Geruduk BPN. Foto: iNewsMojokerto/Joko

KEDIRI, iNewsMojokerto.id —  Penetapan lahan Kebon G petak 35 dan 36 Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri sebagai fasilitas umum dan fasilitas khusus diprotes oleh Ratusan petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Makmur desa setempat.

Warga menolak pematokan lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) milik PT Mangli Dian Perkasa yang dilakukan oleh BPN (badan pertanahan nasional) dan aparat karena selama ini mereka garap secara produktif.

Dalam aksi protes, para petani yang menggeruduk kantor BPN Kabupaten Kediri menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya menolak penetapan fasum-fasos di lahan garapan petani eks HGU PT Mangli Dian Perkasa, meminta kejelasan status lahan dan redistribusi tanah yang transparan dan adil dan mendesak BPN untuk memprioritaskan reforma agraria bagi petani penggarap aktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Koordinator lapangan aksi, Jihad Kusumawan, menjelaskan bahwa BPN menetapkan lahan itu sebagai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), tanpa pemberitahuan atau sosialisasi yang jelas kepada warga penggarap, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan petani, yang mana sebelumnya sudah disepakati di Kebon E.

“Kenapa titik redistribusi tanah (redis) berubah secara tiba-tiba? Kenapa yang sudah diagendakan sejak lama tidak dijalankan dan justru muncul pematokan baru tanpa sosialisasi?,” tegasnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut