Iuran Wali Murid di SMKN 1 Jombang, Cabdindik Pastikan Tidak Ada Paksaan
"Tidak ada batasan sumbangan, kalaupun tidak ada yang disumbangkan sangat tidak apa apa, bahkan jika tidak bersedia menyumbang juga tidak apa-apa," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah melalui komite telah mengadakan pertemuan untuk menyampaikan kebutuhan mendasar SMKN 1 Jombang, yang di luar jangkauan anggaran sekolah. Beberapa kebutuhan itu, baru dapat dipenuhi dengan bantuan dari komite. Namun, dukungan itu tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan harus mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Komite sekolah diizinkan untuk melakukan penggalangan dana dengan catatan sifatnya tadi sukarela," tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Jombang, Abdul Muntolib menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menetapkan kewajiban iuran untuk wali murid. Menurutnya, yang menulis besaran juga bukan dari sekolah, tapi dari orang tua.
“Sebagai buktinya komite yang membubuhkan tanda tangan. Kami tidak mematok sekian, tidak begitu. Sekolah membutuhkan beberapa fasilitas, seperti jogging track dan ruang untuk kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler, yang selama ini belum tersedia,” kata Abdul Muntholib kepada wartawan.
Editor : Zainul Arifin