Iuran Wali Murid di SMKN 1 Jombang, Cabdindik Pastikan Tidak Ada Paksaan
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang memastikan iuran wali murid di SMKN 1 Jombang untuk pembayaran uang gedung dan sumbangan di sekolah tersebut tidak ada paksaan.
Kepastian itu disampaikan disampaikan pelaksana Tugas Kepala Cabdindik Jombang, Pinky Hidayati usai inspeksi mendadak di SMKN 1 Jombang merespons informasi yang sempat viral di media sosial (medsos).
"Tidak ada unsur pemaksaan, semuanya ini betul betul sumbangan sukarela yang tidak mengikat dan tidak perlu kuatir tidak akan berdampak pada pembelajaran bagi anak-anak," kata Pinky Hidayati didampingi Kasubag TU Cabdindik Jombang, Ulil Muamar, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya unggahan akun Instagram @brorondm memperlihatkan tanda terima pembayaran sebesar Rp1,5 juta yang disebutkan sebagai uang gedung SMKN 1 Jombang. Tidak hanya itu, orang tua siswa juga dilaporkan diminta menyumbang Rp100 ribu per bulan untuk partisipasi pendidikan, yang akan digunakan untuk honor tenaga honorer, pelatih, serta akomodasi pendamping dalam kegiatan lomba.
Pinky menegaskan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan kepala sekolah setempat dan pembayaran yang dimaksud bukanlah iuran wajib atau uang gedung, melainkan sumbangan sukarela. Tidak ada paksaan besaran nilai hingga batas waktu juga tidak memaksa.
Editor : Zainul Arifin